Soppeng, Berita-kontrol.id - Pernyataan Andi Amran Sulaiman terkait bantuan pemerintah yang tidak boleh dipungut biaya diduga seperti tak digubris di Kabupaten Soppeng.
Di wilayah Kecamatan Marioriawa , muncul informasi adanya dugaan pungutan terhadap bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diperuntukkan bagi kelompok tani.
Berdasarkan informasi yang diperoleh , sejumlah kelompok tani di Marioriawa disebut menerima bantuan berupa traktor roda 4, multivator hingga combine.
Akan tetapi , dalam proses penyalurannya , bantuan tersebut diduga dikaitkan dengan nominal tertentu.
Diduga , bantuan traktor roda 4 berkaitan dengan nominal sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta.
Sedangkan , untuk multivator disebut sekitar Rp70 juta sampai Rp75 juta, sementara combine mencapai sekitar Rp100 juta.
Hal itu dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Mentan Amran yang selama ini menegaskan bahwa bantuan pemerintah untuk petani tidak boleh diperjualbelikan maupun dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Ketua lembaga pemantau korupsi dan aparatur negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred , menyebut dugaan tersebut tidak bisa dianggap persoalan biasa karena menyangkut bantuan negara yang diperuntukkan bagi kepentingan petani.
“Kalau benar bantuan alsintan dijadikan ruang transaksi dan dikaitkan dengan pungutan puluhan juta, ini sudah sangat keterlaluan. Bantuan negara itu bukan ATM berjalan dan bukan proyek dagang terselubung. Jangan rusak program pemerintah hanya karena ada oknum yang mau cari untung di atas kebutuhan petani,” cetusnya.
Ia menilai , dinas pertanian dan aparat penegak hukum tidak boleh hanya menjadi penonton atau tutup mata apabila dugaan tersebut benar terjadi di lapangan.
“Jangan sampai Menteri Pertanian bicara bantuan gratis di pusat, tapi di bawah justru muncul cerita berbeda. Kalau informasi ini benar dan dibiarkan, berarti ada yang sedang mempermainkan aturan sekaligus mempermalukan program pemerintah sendiri,” singgungnya.
Menurut Alfred , bantuan alsintan seharusnya menjadi alat pendukung produksi pertanian, bukan malah menimbulkan dugaan pungutan yang membebani kelompok tani penerima bantuan.
Ia menguraikan , persoalan tersebut perlu ditelusuri secara terbuka agar tidak terus berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat tani di Kabupaten Soppeng.
“Kami minta Dinas Pertanian dan APH jangan sekadar tunggu gaduh dulu baru bergerak. Turun cek langsung ke lapangan, buka semuanya secara terang. Kalau memang bersih, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada praktik yang menyimpang, jangan lindungi siapa pun,” tandasnya, Sabtu (9/5). (Tim)

