Soppeng, Berita-kontrol.id - Publik kembali dihebohkan dengan beredarnya data resmi Samsat yang menunjukkan dugaan keterlambatan pembayaran pajak dua kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Kendaraan bernomor polisi DW 1 C dan DW 2 C yang diketahui digunakan oleh pejabat penting di lingkup Pemkab Soppeng, tercatat berstatus “Belum Lunas”.
Data tersebut memicu sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Ketua LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengelolaan administrasi pemerintahan.
“Ini sangat disayangkan. Pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. Jangan sampai justru masyarakat yang memberi contoh kepada pemerintah,” tegas Alfred.
Berdasarkan data pajak kendaraan, mobil dinas jenis Lexus LM 350H dengan nomor polisi DW 1 C tercatat memiliki kewajiban pajak sebesar Rp13.002.740, sementara Toyota Fortuner VRZ bernomor DW 2 C tercatat sebesar Rp5.046.318. Keduanya disebut belum dibayarkan hingga melewati batas waktu yang ditentukan.
Alfred menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata soal nominal pajak, melainkan menyangkut prinsip dan wibawa pemerintah daerah.
“Ini bukan tentang besar kecilnya nilai pajak, tetapi soal keteladanan dan disiplin administrasi. Jika kendaraan dinas pejabat penting saja terlambat membayar pajak, bagaimana masyarakat bisa didorong untuk patuh? Kinerja pemerintahan saat ini patut dievaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan aset daerah dan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Soppeng.
LPKN, lanjut Alfred, akan mengawal persoalan ini dan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Soppeng segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.
“Ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan wibawa pemerintah. Jangan sampai pemerintah terlihat tegas kepada rakyat, tetapi lalai terhadap kewajibannya sendiri,” tutupnya. Rabu (11/2/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.(*)

