News

Iklan

LPKN Soroti Dugaan Pengadaan Lexus Rp2,181 Miliar di Tengah Penundaan Pilkades Soppeng

Hasanuddin
Rabu, 11 Februari 2026, Februari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T10:43:53Z


 

Soppeng, Berita-kontrol.id - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Rabu (11/2/2026).


Penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sebelumnya disampaikan dengan alasan keterbatasan anggaran, kini menuai kritik setelah mencuat dugaan pengadaan kendaraan dinas mewah bernilai miliaran rupiah.


Ketua Umum Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN), Alfred Suriya Panduu, mengungkapkan adanya dugaan pengadaan mobil dinas merek Lexus pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp2.181.000.000. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini menjadi dasar penundaan agenda demokrasi di tingkat desa.


“Ini ironi yang sangat mencolok. Ketika hak demokrasi masyarakat desa ditunda dengan alasan keterbatasan anggaran, justru muncul pengadaan kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah. Kebijakan ini patut dipertanyakan secara serius,” tegas Alfred.


Menurutnya, jika informasi tersebut benar, maka kebijakan itu tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk regulasi mengenai pembatasan pengadaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.



Alfred menambahkan, di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan hak dasar masyarakat, belanja yang dinilai tidak prioritas berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan dan akuntabel.


“Kami mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah daerah harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujarnya.


LPKN juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades merupakan bagian dari hak demokrasi warga desa yang tidak seharusnya dikorbankan oleh kebijakan anggaran yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengadaan kendaraan dinas tersebut.


Publik pun menantikan klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.


Komentar

Tampilkan

  • LPKN Soroti Dugaan Pengadaan Lexus Rp2,181 Miliar di Tengah Penundaan Pilkades Soppeng
  • 0

Topik Populer

Iklan