News

Iklan

Dugaan Pungutan Bantuan Alsintan di Soppeng Menguat, Publik Pertanyakan Keseriusan APH

Hasanuddin
Selasa, 19 Mei 2026, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T16:03:58Z



Soppeng, Berita-kontrol.id - Dugaan praktik pungutan dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng terus menjadi sorotan publik. Meski berbagai informasi lapangan, daftar kelompok penerima, hingga rincian distribusi bantuan telah beredar luas, langkah konkret aparat penegak hukum (APH) dinilai belum terlihat secara terbuka, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan rangkaian informasi yang berkembang dan telah dipublikasikan sejumlah media, bantuan alsintan yang disalurkan pada tahun 2025 di beberapa wilayah Kabupaten Soppeng, khususnya di Kecamatan Marioriawa, diduga melibatkan sedikitnya 11 kelompok tani penerima.

Jenis bantuan yang disebut-sebut disalurkan meliputi sekitar 20 unit traktor roda empat, 10 unit alat multikultur, serta 5 unit combine harvester. Namun, program yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan petani itu kini justru dibayangi dugaan pungutan terhadap penerima bantuan.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada kelompok tani penerima bantuan.

“Untuk traktor roda empat disebut mencapai Rp50 juta per unit, multikultur sekitar Rp70 juta sampai Rp75 juta, sedangkan combine harvester diduga menembus Rp100 juta,” ungkap sumber tersebut.

Apabila dugaan itu terbukti benar, maka bantuan negara yang diperuntukkan meningkatkan produktivitas pertanian dinilai telah bergeser dari fungsi sosial menjadi praktik transaksional yang membebani petani.

Tak hanya di Kecamatan Marioriawa, dugaan serupa disebut ikut menyeret sejumlah wilayah lain seperti Kecamatan Donri-Donri, Ganra, hingga Liliriaja. Bahkan, beredar informasi mengenai adanya kelompok tani yang diduga menerima bantuan lebih dari satu kali.

Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan adanya aliran fee kepada pihak tertentu, termasuk sosok berinisial A serta oknum anggota dewan yang disebut-sebut memiliki peran dalam proses fasilitasi bantuan. Namun hingga kini, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Di tengah mencuatnya berbagai dugaan tersebut, publik mempertanyakan respons aparat penegak hukum. Unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan perkara secara terbuka yang dapat meyakinkan masyarakat.

Padahal, menurut sejumlah pihak, data awal mengenai kelompok penerima hingga jenis bantuan yang disalurkan telah lama beredar di ruang publik. Dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bantuan negara, transparansi penanganan menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Selain kepolisian, perhatian publik juga tertuju pada langkah yang dapat diambil Kejaksaan Negeri Soppeng apabila proses penanganan dinilai berjalan lambat atau belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dugaan pungutan bantuan alsintan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut program negara yang menyasar petani—kelompok masyarakat yang justru seharusnya mendapat perlindungan dan kemudahan akses terhadap bantuan pemerintah.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh, mulai dari validasi data penerima, mekanisme penyaluran, hingga kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak tertentu.

Sebab, apabila berbagai informasi yang telah berkembang tidak direspons dengan langkah hukum yang jelas, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan ikut dipertanyakan.

(Tim***)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Pungutan Bantuan Alsintan di Soppeng Menguat, Publik Pertanyakan Keseriusan APH
  • 0

Topik Populer

Iklan